Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi di Manding

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tiga pengedar Uang Palsu (Upal) pada tanggal 04 Januari 2025 diringkus polisi di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa ketiga warga yang mengedarkan uang palsu berinisial AS (23), R (36) dan AFW (34) merupakan warga Dusun Mandapan, Desa Manding Timur.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya 11 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,- dengan total Rp. 550.000, 2 lembar uang asli pecahan Rp.1.000, uang sisa hasil dari pengedaran uang palsu, 1 unit Printer Epson L 120, 1 perangkat Komputer, 1 bungkus rokok beserta isi merk Balveer dan 1 buah songkok warna hitam,” ungkap AKP Widiarti, Selasa (07/01/2025).

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 244 KUH Pidana mengatur tentang pelaku yang meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, dengan maksud untuk mengedarkannya sebagai asli, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB