Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Lebak, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada anak tirinya.

Plt Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa korban di setubuhi oleh ayah tirinya di rumah korban semenjak duduk dibangku kelas 3 (tiga) Sekolah Dasar (SD) hingga dengan sekarang kelas 1 (satu) MTS.

“Pelaku berinisial KA, dan korban berinisial NS, motif pelaku melakukan persetubuhan serta pencabulan terhadap korban untuk memuaskan nafsu biologisnya,” ungkap AKP Widiarti, Minggu (08/12/2024).

AKP Widiarti menjelaskan, akibat perbuatan pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3, 2, 1 Pasal 82 Ayat 2, 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1),” tutupnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Sumber Berita: http://sorotpublik.com

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan
Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Tersangka Narkotika
KKP RI Memberikan Dukungan Sektor Kelautan dan Perikanan di Sumenep
Polisi Amankan Warga Desa Campor Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 22 Juni 2026 - 11:31 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:40 WIB

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:19 WIB

Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Senin, 22 Jun 2026 - 11:31 WIB

BERITA TERKINI

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:40 WIB

BERITA TERKINI

Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:08 WIB

BERITA TERKINI

Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:19 WIB