JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melaporkan puluhan produk skincare ke Bareskrim Polri Jakarta.
“Dari beberapa produk kecantikan yang disita BPOM diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee, dan hal tersebut, BPI KPNPA RI melaporkan dugaan kasus itu ke Bareskrim Polri,” ungkap Kepala Biro Hukum BPI KPNPA Argha Yudistira, Jumat (31/08/2024).
Selain itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana BPOM menindak para pemilik produk-produk tersebut, dan pihaknya berupaya untuk mengawal serta memantau proses itu hingga tuntas dari BPOM maupun penegakan hukumnya.
“Karena Negara kita adalah Negara hukum, maka kita fokus bagaimana mengawal proses hukum tersebut, dan kami juga melaporkan ke Bareskrim Polri agar diusut tuntas,” tukasnya.
Penulis : Nadim
Editor : Heri