SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi karena tega mencabuli muridnya berkali-kali di kediamannya.
Kasi Humas Polres Sumenep mengungkapkan, bahwa peristiwa bejat itu terjadi pada 16 Februari 2024 di dua (2) tempat yang berbeda.
“Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Resmob Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya, Desa Kalianget Timur,” ungkap AKP Widiarti, Jumat (30/08/2024).
AKP Widiarti menjelaskan, prilaku yang tak patut ditiru dari oknum Kepala Sekolah itu terungkap setelah ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur.
“Pelaku mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban untuk memuaskan nafsu biologis, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri