SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – H. Sugianto, pengelolah perumahan Bumi Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2024 resmi jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur.
Narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menceritakan, bahwa H. Sugianto sudah resmi DPO Polda Jawa Timur.
“Pada perinsipnya kasus tersebut sudah menjadi atensi pihak ke polisian dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep khususnya,” tuturnya, Sabtu (03/02/2024).
Ia menambahkan, kemungkinan akan ada tersangka lain terkait kasus Tanah Kas Desa (TKD) dalam hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan pihak ke polisian Polda Jawa Timur.
“Saya mohon kepada semua pihak agar dapat proaktif menginformasikan keberadaan H. Sugianto,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri