SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Oknum Staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial YF, terus dilakukan pemeriksaan atas kasus SP3 gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.
“YF ini bukan ajudan bapak Kajari, yang benar YF pegawai atau staf biasa dibagian pembinaan,” ungkap Moch. Indra Subrata, selaku Kasi Intel Kejari Sumenep, Kamis (18/01/2024).
Moch. Indra menjelaskan, apa yang dilakukan oknum staf biasa dibagian pembinaan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan institusi nya, dan saat terduga oknum staf tersebut memberikan iming-iming penghentian perkara kasus gedung Dinkes Sumenep belum masuk di tahap II tim Jaksa Pemeriksa.
“Perkara gedung Dinkes ini baru naik ke tahap II di bulan Juni 2023, dan dilimpahkan pada bulan Juli 2023, itu artinya apa yang dilakukan oknum staf bisa dibagian pembinaan ini benar-benar tidak ada hubungannya dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, atas perintah Kajari Sumenep telah melakukan PAM SDO terhadap oknum staf berinisial YF, serta melakukan pendalaman pemeriksaan atas kasus tersebut.
Penulis: Brewok
Editor: Heri