JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Mobil Expander berplat nomer B 2027 PFG milik pengacra kondang asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di tabrak lari.
Azam Khan, selaku pemilik mobil tersebut menyampaikan, bahwa peristiwa yang terjadi di siang bolong itu tidak hanya menyebabkan mobilnya mengalami rusak parah dibeberapa bagian, akan tetapi dirinya juga mengalami pukulan benda tumpul.
“Pengrusakan dan pemukulan terhadap saya itu benar terjadi di Jalan Rawa Sari dengan modus tabrak lari yang terjadi di siang bolong dan di tempat ramai,” ungkapnya, Kamis (27/07/2023).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut selalu terjadi pada saat dirinya menjadi lawyer kasus besar, seperti saat ini yang menangani kasus Buya Anwar Abbas terkait tuntutan Panji Gumilang, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Yang sebelum-sebelumya mobil, kantor serta rumah saya di lempar dengan batu dan menyebabkan kaca serta atap rumah rusak, padahal saya tidak punya musuh karena sampai saat ini saya tidak merasa merungikan orang,” pungkasnya.
Penulis: Red
Editor: Heri