SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – 2 warga Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat karena diduga telah melakukan pencurian di Desa Parsanga.
Humas Polres Sumenep menuturkan dalam pesan rilisnya, bahwa ke dua (2) tersangka berasal dari Kelurahan Bangselok dan Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
“Tersangka yang berasal dari Kelurahan Bangselok berinisial AR, dan tersangka berikutnya berinisial FP, warga Desa Pamolokan,” ungkap AKP Widiarti, Senin (22/05/2023).
AKP Widiarti menjelaskan, pencurian yang dilakukan oleh 2 tersangka itu pada tanggal 21 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan pukul 16.30 di lokasi yang sama.
“Tersangka mencuri uang dan barang milik Toko Bumdes Camar Desa Parsanga,” pungkasnya.
Penulis: Arzil/Brewok
Editor: Heri