SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di paripurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 18 November 2022.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah berjuang menyelesaikan pembahasan APBD 2023.
“Paripurna ini sudah selesai digelar, semoga kerja keras dan dedikasi ini tercatat sebagai amal ibadah serta bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” tutur Indra Wahyudi.
Terpisah Nyai Hj Dewi Khalifah, selaku Wakil Bupati Sumenep menjelaskan, pembahasan Raperda bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjalankan aturan yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 80 tahun 2016.
“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan dua pembahasan Raperda ini, semoga sinergi eksekutif serta legislatif terus terbina dengan baik untuk kemajuan Sumenep,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan jurnalis sorotpublik.com, usai menyampaikan laporan atas dua Raperda itu, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wabup Nyai Hj Dewi Khalifah.
Penulis: Arzil
Editor: Heri