Penulis: Hendra
Editor: Heri
BANGKALAN, SOROTPUBLIK.COM – Jelang natal dan tahun baru 2016, ratusan botol minuman keras hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan. Miras dengan bermacam-macam merk minuman itu merupakan sitaan dari sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan.
“Yang kami musnahkan 250 botol miras serta satu drum arak berukuran besar dan kecil,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo.
Ia menuturkan, razia kali ini sengaja dilakukan agar pada perayaan malam tahun baru tidak dilakukan dengan berpesta miras. Yang akan mengakibatkan hal yang tidak baik nantinya.
“Tujuannya menciptakan suasana tertib, aman dan kondusif,” tambahnya.
Menurutnya, operasi serupa tetap akan digelar sampai malam tahun baru. Sehingga wilayah setempat benar-benar tidak ada gangguan keamanan.