BURU, SOROTPUBLIK.COM – Libatkan 204 personil gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja turut serta dalam kegiatan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Gunung Botak yang berlokasi di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Dilokasi penertiban Gunung Botak, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin saat dimintai keterangan menyampaikan, bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Polres Pulau Buru.
“Kegiatan kali ini merupakan giat rutin Polres Pulau Buru di wilayah PETI yang masih statusnya ilegal,” ungkapnya, Kamis (04/08/2022).
Aipda MYS Djamaluddin menambahkan, apabila penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin tidak selesai hari ini, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan esok hari.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, penertiban aktifitas PETI di Gunung Botak menyasar tenda-tenda penambang, dan lobang tambang dengan membakar tenda-tenda serta lobang tambang yang ditinggalkan para penambang sejak Rabu malam hingga Kamis pagi karena mengetahui akan ditertibkan oleh petugas gabungan.
Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri