Penulis: Nur Hasan
Editor: Heri
SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Karena terlalu banyaknya nara pidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur overload.
Seperti yang disampaikan oleh Jamaluddin, selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang mengaku, sejatinya Rutan Sampang hanya bisa menampung sekitar 150 napi, namun nyatanya sampai saat ini sudah melewati angka tersebut, hingga mencapai hampir 200.
“Dari bulan November 2015, sudah ada 192 narapidana yang menghuni rutan,” terangnya, Rabu (23/12/2015).
Ia menambahkan, banyak tahanan titipan dari kepolisisian dan kejaksaan setempat, namun pihaknya tentu tidak bisa menolak tahanan titipan yang menjadi kewajibannya tersebut.
“Sedangkan penghuni asli sekitar 117 orang, kemungkinan untuk tahanan titipan jumlahnya terus bertambah,” tutupnya.