SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Aktifitas Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur lebih sepekan akan berkurang, dikarenakan lima puluh wakil rakyat dari berbagai dapil ini sedang menjalani kegiatan serap aspirasi (Reses).
Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep menuturkan, sesuai jadwal kegiatan reses dimulai sejak tanggal 09 hingga tanggal 17 Mei 2022 mendatang semua anggota DPRD Sumenep diwajibkan melaksanakan tiga kali kegiatan harus menggelar tiga kali tatap muka.
“Jadi dalam satu titik, anggota harus mengadakan tatap muka sebanya 3 kali, untuk memenuhi target bertatap muka dengan 75 konstituen,” tutur Siswahyudi Bintoro, Jumat (13/05/2022).
Bintoro menjelaskan, kegiatan reses merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi setiap Anggota DPR, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sumenep, dan setiap tahun kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali.
“Salah satu tujuannya untuk melakukan serap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, baik dari sisi pembangunan infrastruktur dan yang lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil reses apabila memungkinkan bisa dicover dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai tindak lanjut pembangunan.
Penulis: Brewok
Editor: Brewok