SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sugandi, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Lingkungan wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur soroti tambak udang di wilayah setempat yang sampai saat ini belum mengantongi izin.
Sugandi memaparkan, walau di Kabupaten Sumenep banyak tambak udang bermuncul di bebagai kecamatan, namun anehnya yang mengantongi izin berjumlah 21.
“Data yang kami peroleh dari berbagai sumber, bahwa di Sumenep hanya ada 21 tambak udang yang berizin,” ungkapnya, Kamis (30/09/2021).
Ia menjelaskan, tambak udang yang tidak birizin banyak beroperasi tak jauh dari tempian pantai, dan entah kenapa pihak terkait hingga memasuki 2021 belum ada teguran kepada pemilik tambak udang yang tidak berizin.
“Padahal pihak terkait sudah tau tambak itu tidak berizin, namun mereka mimilih diam dan membuat berbagai alasan serta saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri