SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan warga Desa Tambaangung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur datangi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
Salah satu warga yang ikut datangi PN Sumenep menuturkan, bahwa maksud dan tujuan mereka ingin menuntut pelaku pembunuhan terhadap anak dibawah umur di desanya itu dihukum mati.
“Kami akan terus melakukan aksi seperti ini, hingga pelaku dihukum mati,” ungkap Ali, Senin (30/08/2021).
Ali menambahkan, ada banyak warga yang ikut dalam aksinya itu dengan mengeluarkan biaya sendiri demi meminta keadilan kepada para penegak hukum.
“Jangan salahkan kami apabila ada aksi lanjutan kalok hukum masih berpihak kepada pelaku,” pungkasnya.
Dari pantauan jurnalis sorotpublik.com di TKP, sejumlah warga Desa Tambaangung Ares membawa poster dengan beberapa tuntutan, salahsatu tuntutannya “Kami tidak ingin nyawa ditukar dengan uang”.
Penulis: Brewok
Editor: Heri