SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Jawa Timur.
Gandi, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan memaparkan, bahwa Kepala Sekolah SMAN 1 Sumenep dilaporkan karena kasus penarikan biaya PPDB tahun 2020.
“Laporan kami sudah masuk ke Kejati Jatim, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya,” ungkapnya, Minggu (04/07/2021).
Ia menambahkan, kasus penarikan biaya PPDB tahun 2020 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah mendapatkan pengaduan dari orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMAN 1 Sumenep.
“Kami ini tidak sembarangan melaporkan seseorang kalok tidak ada bukti yang cukup, dan ada pengakuan dari orang yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri