SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 16 Maret 2021 gelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di lantai 2 Kantor Bupati Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengungkapkan, bahwa dalam Rakor tersebut mengudang beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Talango.
“Rapat Koordinasi (Rakor) ini merupakan tindak lanjut pengaduan dari 2 lembaga terkait kasus TKD,” ungkap Moh. Ramli.
Moh. Ramli menjelaskan, hingga saat ini belum menemukan pelaku yang diduga menggelapkan Tanah Kas Desa (TKD), walau kasus tersebut masih berjalan di Polda Jawa Timur.
“Kami masih belum menemukan siapa pelaku yang diduga menggelapkan, karena Kepala Desa ada yang baru, ada pula yang masih Pj,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri