Palsukan Rapid Test, Tiga Orang Diamankan Polisi

Senin, 21 Desember 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, serta pembatasan akses keluar masuk Kota Surabaya, Jawa Timur membongkar aksi pemalsuan keterangan Rapid test palsu.

Bahkan, dalam ungkap pemalsuan bukti rapid test tersebut melibatkan pegawai salah satu petugas Puskesmas yang ada di Surabaya Utara yang diduga Ikut andil memberikan hasil bukti tes.

Tiga pria yang ditangkap masing-masing dengan inisial MR (55), BS (35) dan SH (46). Mereka diamankan di sebuah Travel Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan terhadap pelaku tindak pidana membuat surat keterangan Rapid palsu.

“Dari 3 orang ini memiliki peran yang berbeda-beda MR, adalah selaku pemilik agen travel perjalanan. Kemudian BS, adalah pegawai di salah satu Puskesmas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya, Senin (21/12/2020).

Ganis menjelaskan, surat keterangan tersebut digunakan oleh para penumpang kapal agar mereka lolos sampai ke daerah tujuan Kalimantan, Sulawesi, Papua, Ambon, Maluku dan negara Indonesia bagian Timur.

“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan para pihak lainnya dalam hal untuk surat keterangan palsu ini,” jelasnya.

Lanjut Ganis, oleh 3 orang itu hasil rapid dijual seharga Rp.100.000 perlembarnya. Modusnya yaitu 3 orang ini melakukan peran masing-masing, pelaku MR ini mencari penumpang juga dengan MS, kemudian kalau sudah mendapatkan calon penumpang mereka memberikan iming-iming memberikan surat keterangan.

Keterangan rapid resmi tanpa melakukan tes, tanpa mengambil darah dengan membayar Rp.100.000 dan penumpang itu hanya dengan menyerahkan KTP atau melalui chatt WA ataupun bisa secara langsung ketemuan.

Kemudian baru di dengan kertas hasil rapid yang ada atau kartu kuning mereka bisa membeli tiket atau dapat dibeli melalui biro jasa travel milik salah satu pelakunya.

“Satreskrim juga akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas, karyawan Puskesmas dan terhadap pihak Pelayaran Pelni,” tutup Ganis.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB