Palsukan Rapid Test, Tiga Orang Diamankan Polisi

Senin, 21 Desember 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, serta pembatasan akses keluar masuk Kota Surabaya, Jawa Timur membongkar aksi pemalsuan keterangan Rapid test palsu.

Bahkan, dalam ungkap pemalsuan bukti rapid test tersebut melibatkan pegawai salah satu petugas Puskesmas yang ada di Surabaya Utara yang diduga Ikut andil memberikan hasil bukti tes.

Tiga pria yang ditangkap masing-masing dengan inisial MR (55), BS (35) dan SH (46). Mereka diamankan di sebuah Travel Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan terhadap pelaku tindak pidana membuat surat keterangan Rapid palsu.

“Dari 3 orang ini memiliki peran yang berbeda-beda MR, adalah selaku pemilik agen travel perjalanan. Kemudian BS, adalah pegawai di salah satu Puskesmas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya, Senin (21/12/2020).

Ganis menjelaskan, surat keterangan tersebut digunakan oleh para penumpang kapal agar mereka lolos sampai ke daerah tujuan Kalimantan, Sulawesi, Papua, Ambon, Maluku dan negara Indonesia bagian Timur.

“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan para pihak lainnya dalam hal untuk surat keterangan palsu ini,” jelasnya.

Lanjut Ganis, oleh 3 orang itu hasil rapid dijual seharga Rp.100.000 perlembarnya. Modusnya yaitu 3 orang ini melakukan peran masing-masing, pelaku MR ini mencari penumpang juga dengan MS, kemudian kalau sudah mendapatkan calon penumpang mereka memberikan iming-iming memberikan surat keterangan.

Keterangan rapid resmi tanpa melakukan tes, tanpa mengambil darah dengan membayar Rp.100.000 dan penumpang itu hanya dengan menyerahkan KTP atau melalui chatt WA ataupun bisa secara langsung ketemuan.

Kemudian baru di dengan kertas hasil rapid yang ada atau kartu kuning mereka bisa membeli tiket atau dapat dibeli melalui biro jasa travel milik salah satu pelakunya.

“Satreskrim juga akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas, karyawan Puskesmas dan terhadap pihak Pelayaran Pelni,” tutup Ganis.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Listrik Padam di Wilayah Pantura Sekitar 2 Jam Lebih
Sekolah Dasar Negeri Beringin Makin Memprihatinkan
Rumah Sakit dr. Sutomo Surabaya Geger
Calon Bupati Sumenep Nomer Urut 2 Nyoblos di TPS 001
APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 22:10 WIB

Listrik Padam di Wilayah Pantura Sekitar 2 Jam Lebih

Kamis, 28 November 2024 - 16:03 WIB

Sekolah Dasar Negeri Beringin Makin Memprihatinkan

Rabu, 27 November 2024 - 17:47 WIB

Rumah Sakit dr. Sutomo Surabaya Geger

Rabu, 27 November 2024 - 07:49 WIB

Calon Bupati Sumenep Nomer Urut 2 Nyoblos di TPS 001

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Berita Terbaru

Ilustrasi Listrik

BERITA TERKINI

Listrik Padam di Wilayah Pantura Sekitar 2 Jam Lebih

Sabtu, 30 Nov 2024 - 22:10 WIB

BERITA TERKINI

Sekolah Dasar Negeri Beringin Makin Memprihatinkan

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:03 WIB

BERITA TERKINI

Rumah Sakit dr. Sutomo Surabaya Geger

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:47 WIB

BERITA TERKINI

Calon Bupati Sumenep Nomer Urut 2 Nyoblos di TPS 001

Rabu, 27 Nov 2024 - 07:49 WIB

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB