Empat Desa di Sumenep Harus Laksanakan PAW

Minggu, 29 November 2020 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep, Foto: Heri Brewok

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep, Foto: Heri Brewok

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Empat Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masuk dalam ketentuan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Antar Waktu (PAW).

Kepala Dinas DPMD Sumenep mengatakan, bahwa empat desa tersebut ada kepala desa yang berhenti, khususnya meninggal dunia dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

“Ketika masa jabatan yang berhenti itu lebih dari satu tahun, maka berlakulah ketentuan Pilkades antar waktu,” terang Moh. Ramli.

Empat desa yang masuk dalam aturan Pilkades Antar Waktu itu adalah Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Desa Pancor Kecamatan Gayam, dan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong.

Ramli menambahkan, sebenarnya dua desa, tahapan Pilkades Antar Waktu sudah berjalan. Yakni Desa Penanggungan Kecamatan Guluk-guluk, Desa Campor Barat Kecamatan Ambunten.

“Cuma harus dihentikan, karena berdasarkan amanat Permendagri, bahwa tahapan Pilkades dihentikan sampai selesainya pilkada serentak tanggal 9 Desember,” imbuhnya.

Pihaknya mengagendakan tetap dilanjutkan dan harus selesai setelah selesainya pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020.

“Kita agendakan dua desa itu bisa langsung dilantik di akhir tahun ini, termasuk info terakhir dari camat Nonggunong, bahwa Desa Nonggunong akan memproses Pilkades Antar Waktu,” sambungnya.

Pihaknya juga berharap, Desa Nonggunong, dan Desa Pancor bisa dibarengkan dengan dua desa yang sebelumnya sudah memproses.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB