Empat Desa di Sumenep Harus Laksanakan PAW

Minggu, 29 November 2020 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep, Foto: Heri Brewok

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep, Foto: Heri Brewok

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Empat Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masuk dalam ketentuan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Antar Waktu (PAW).

Kepala Dinas DPMD Sumenep mengatakan, bahwa empat desa tersebut ada kepala desa yang berhenti, khususnya meninggal dunia dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

“Ketika masa jabatan yang berhenti itu lebih dari satu tahun, maka berlakulah ketentuan Pilkades antar waktu,” terang Moh. Ramli.

Empat desa yang masuk dalam aturan Pilkades Antar Waktu itu adalah Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Desa Pancor Kecamatan Gayam, dan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong.

Ramli menambahkan, sebenarnya dua desa, tahapan Pilkades Antar Waktu sudah berjalan. Yakni Desa Penanggungan Kecamatan Guluk-guluk, Desa Campor Barat Kecamatan Ambunten.

“Cuma harus dihentikan, karena berdasarkan amanat Permendagri, bahwa tahapan Pilkades dihentikan sampai selesainya pilkada serentak tanggal 9 Desember,” imbuhnya.

Pihaknya mengagendakan tetap dilanjutkan dan harus selesai setelah selesainya pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020.

“Kita agendakan dua desa itu bisa langsung dilantik di akhir tahun ini, termasuk info terakhir dari camat Nonggunong, bahwa Desa Nonggunong akan memproses Pilkades Antar Waktu,” sambungnya.

Pihaknya juga berharap, Desa Nonggunong, dan Desa Pancor bisa dibarengkan dengan dua desa yang sebelumnya sudah memproses.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB