Ketahuan Mencuri Toko, Dua Maling Dibekuk Petugas Kepolisian

Senin, 7 Desember 2015 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang maling dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kota/Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ketika hendak mencuri di sebuah toko pada, Minggu (6/12/2015), jam 20.00 WIB.

Kapolsek Kota/Pamekasan, AKP Khoirul Anwar menerangkan, keduanya berinisial RB (42) dan SN (40). Kedua maling tersebut ditangkap di lokasi berbeda. RB ditangkap di rumahnya di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur. sementara SN dibekuk dirumahnya di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

“Kedua maling tersebut berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing, saat mereka lagi tiduran dikamarnya,” tutur Khoirul Anwar kepada awak media, Senin (07/12/2015).

Kedua maling tersebut mencuri di Toko Al-Qaromah di Jalan Teja Pamekasan. Muhalli merupakan warga Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Aksi kedua maling tersebut diketahui oleh warga sekitar, sehingga keduanya tidak kesampaian mencuri barang-barang dari dalam toko tersebut. Dan keduanya tidak berhsil menguras toko yang menjual sembako tersebut.

“Adi warga setempat mendengar suara kasar yang berasal dari toko itu, selanjutnya yang bersangkutan menghampiri dan maling itu langsung melarikan diri,” paparnya.

Untungnya aksi kedua maling tersebut terekam (CCTV) yang sengaja di pasang oleh pemilik toko. Dalam rekaman CCTV, kawanan maling tersebut terlihat santai mencongkel toko bahkan mereka bercanda tawa di depan kamera CCTV.

Sontak pemilik tolo mengetahui aksi kedua maling tersebut, dan langsung melapor ke Polsek setempat. akibatnya kedua maling tersebut terancam pasal 363 dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB