Ketahuan Selingkuh, Dhany Tega Aniaya Istri Sirinya

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Dhany Syafrial (38), yang diketahui merupakan warga Jalan Sumatra E, Perum Sidorukun Indah Gresik, dan indekos di Jalan Kedondong Kidul Gg. 3 Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Dhany dibekuk anggota Polsek Tegalsari Surabaya, setelah dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Tita Ridiyawari (45), yang tidak lain merupakan istri sirinya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana menjelaskan, penganiayaan itu berawal korban sedang menerima telephone dari temannya, kemudian datang pelaku yang tidak lain adalah suami sirih korban.

Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban sedang telephone dengan siapa, namun oleh korban tidak dijawab. Kemudian pelaku marah dan menuduh kalau korban berselingkuh.

“Saat itu juga terjadi cek-cok mulut dan sampai akhirnya tersangka memukul bagian bibir korban dengan tangan kosong yang mengakibatkan bibir korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” sebut Argya, Kamis (06/07/2020).

Lanjut Argya, tak terima dianiaya, korban langsung melapor ke Polsek Tegalsari Surabaya, dan tidak lama kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku dengan sendirinya menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, rupanya antara pelaku dan korban hanya berstatus perkawinan sirih, sehingga tidak diakui hukum.

“Maka dari itu pelaku kita jerat pasal KDRT,” tambah Argya.

Kini, pelaku sudah dijebloskan kedalam Penjara dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB