SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur gelar sidang paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tahun 2019.
Sekertaris DPRD Kabupaten Sampang menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan melalui jaringan virtual dengan Pemerintah Sampang yang dihadiri jajaran unsur pimpinan antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima, Badan Musyawarah (Banmus) dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
“Sebelum pembentukan Panja LHP-BPK RI, secara resmi Wakil Bupati Sampang membacakan nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, termasuk capai WTP yang disandang oleh Kabupaten Sampang,” kata Moh. Anwari Abdullah, Kamis (23/07/2020).
Moh. Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa untuk struktur Panja dinahkodai Agus Husnul Yakin, Wakil I Shohebus Sulton, Wakil II Purwanto, Sekretaris Panja Dedi Dores, dengan total 15 anggota. Selain itu setelah gelar rapat paripurna, semua anggota Panja LHP-BPK langsung menggelar rapat internal pertama untuk menyusun rencana kegiatan selama pembahasan.
“Pantia kerja yang dibentuk mempunyai waktu hingga tanggal 10 Agustus mendatang untuk merampungkan pembahasan dengan OPD terkait,” jelasnya.
Berdasarkan info yang dihimpun jurnalis sorotpublik.com, bahwa dalam rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, ada pengumuman penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.
Penulis: Is
Editor: Heri