SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Barang bukti narkoba senilai 145 milyar hasil penangkapan Polrestabes Surabaya mulai Desember 2019 hingga Mei 2020 dimusnahkan.
Kapolrestabes Surabaya dalam kesempatan itu mengungkapkan, kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan.
“Ini prestasi yang luar biasa, karena baru menginjak dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap,” ungkap Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kamis (18/06/2020).
Menurut Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam pusaran narkoba.
“Sebab saat ini narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tak langsung,” jelas lulusan terbaik AKPOL Tahun 1996 ini.
Berdasarkan data yang dihimlun jurnalis sorotpublik.com, narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil duble l dan obat keras. Total ada 144,401 kilogram (kg) sabu, 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.101 butir pil double l dan 43.000 butir obat keras.
Penulis: Redho
Editor: Heri