SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Akibat menjadi budak narkoba, 2 montir bengkel sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur pada 20 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari diciduk petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, 2 montir bengkel sepeda motor itu merupakan warga Jalan Mulyorejo Tengah Gang V, Surabaya.
“Keduanya kini diamankan di Polrestabes Surabaya, berinisial VP (21), dan SAM (24),” ungkap AKBP Memo Ardian, Minggu (31/05/2020).
AKBP Memo Ardian menjelaskan, keduanya diringkus oleh timnya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan montir bengkel sepeda motor itu yang sering gelar pesta sabu-sabu.
“Rupanya, selain berkerja sebagai montir sepeda motor, mereka juga diduga pengecer narkotika jenis sabu yang diedarkan disekitar Surabaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil penggeldahan didapati barang bukti diantaranya, 1 (satu) poket sabu dengan berat total ± 4,05 (empat koma nol lima) gram beserta plastik klipnya, uang tunai hasil penjualan Rp. 350.000, dan 1 (satu) buah powerbank.
Penulis: Redho
Editor: Heri