Darurat Covid 19, Ini Ataturan Baru Penggunaan Dana BOS Reguler

Senin, 27 April 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan peraturan baru untuk penggunaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler dalam masa darurat Covid 19.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs Ec Carto, MM mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS saat ini dari kementrian Pendidikan adalah ‘merdeka belajar’.

“Jadi memberikan otonomi dan kemandirian pada sekolah dalam hal perencanaan program sesuai kebutuhan sekolah,” terangnya, Senin (27/04/2020).

Mantan Kadisbudparpora itu menambahkan, pengunaan dana BOS harus sesuai dengan perinsip, fleksibel, efektif, efisien, akuntable dan bisa dipertanggung jawabkan serta transparan.

“Oleh karena itu, ketentuan lain yang penting, penggunaan BOS itu dilarang membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Kemudian yang kedua tidak boleh membiayai kegiatan dengan mikanisme iuran,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Carto, BOS tidak boleh digubakan untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai penuh oleh sumber lain. Bahkan menurutnya, tidak ada batasan penggunaan dana BOS di sekolah.

“Kecuali untuk pembayaran honor guru tidak tetap (GTT), dalam peraturan lama, maksimal dana BOS reguler itu bisa dipakai untuk pembayaran honor GTT Itu 50 persen awalnya,” sambungnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Ambunten Raih Juara 2 Lomba Jinggle Sehat Jiwa

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB