18 Kecamatan Di Sidoarjo Berlakukan PSBB

Sabtu, 25 April 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SOROTPUBLIK.COM – Pasca mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sidoarjo akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2020.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan setelah selesai Rakor Finalisasi Draft Perbub bersama Forkopimda Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Jum’at sore 24 April 2020 membenarkan adanya jam malam bagi semua kegiatan tanpa adanya pembatasan waktu.

“Untuk pengendara ojek online, selama pemberlakuan PSBB hanya diperbolehkan mengantar Jasa makanan atau paket saja, sedangkan untuk membonceng penumpang tidak diperbolehkan, dan untuk kegiatan ibadah seperti Tharawih nantinya juga akan dilaksanakan di rumah saja,” ungkapnya.

Nur Ahmad Syaifuddin menambahkan, di Kabupaten Sidoarjo PSBB akan diberlakukan di 18 kecamatan meski tidak semua kecamatan masuk zona merah, agar wilayah yang masih masuk kategori zona hijau nantinya tidak ikut merah.

“Kami juga akan sosialisasikan pemberlakuan PSBB agar masyarakat mengetahui isi dari aturannya mulai besok Sabtu, Minggu, Senin dan pas hari Selasa PSBB sudah diberlakukan,” tambahnya.

Rakor finalisasi itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo bersama PJU, Kepala OPD Sidoarjo, Perwakilan Kodim 0816 Sidoarjo, pihak instansi terkait adanya pemberlakuan jam malam, dimana semua kegiatan dibatasi mulai pukul 21.00 WIB – 04.00 WIB.

Penulis : Gafur

Editor : Heri

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB