18 Kecamatan Di Sidoarjo Berlakukan PSBB

Sabtu, 25 April 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SOROTPUBLIK.COM – Pasca mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sidoarjo akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2020.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan setelah selesai Rakor Finalisasi Draft Perbub bersama Forkopimda Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Jum’at sore 24 April 2020 membenarkan adanya jam malam bagi semua kegiatan tanpa adanya pembatasan waktu.

“Untuk pengendara ojek online, selama pemberlakuan PSBB hanya diperbolehkan mengantar Jasa makanan atau paket saja, sedangkan untuk membonceng penumpang tidak diperbolehkan, dan untuk kegiatan ibadah seperti Tharawih nantinya juga akan dilaksanakan di rumah saja,” ungkapnya.

Nur Ahmad Syaifuddin menambahkan, di Kabupaten Sidoarjo PSBB akan diberlakukan di 18 kecamatan meski tidak semua kecamatan masuk zona merah, agar wilayah yang masih masuk kategori zona hijau nantinya tidak ikut merah.

“Kami juga akan sosialisasikan pemberlakuan PSBB agar masyarakat mengetahui isi dari aturannya mulai besok Sabtu, Minggu, Senin dan pas hari Selasa PSBB sudah diberlakukan,” tambahnya.

Rakor finalisasi itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo bersama PJU, Kepala OPD Sidoarjo, Perwakilan Kodim 0816 Sidoarjo, pihak instansi terkait adanya pemberlakuan jam malam, dimana semua kegiatan dibatasi mulai pukul 21.00 WIB – 04.00 WIB.

Penulis : Gafur

Editor : Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB