SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pelaku pencurian di pasar rakyat Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Senin 27 Januari 2020 akhirnya menyerah ke Polsek setempat.
Pasalnya, tersangka Hosnan (44), yang diketahui warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep merasa bingung, dan takut memikirkan keluarganya, sehingga pelaku dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke Polsek Ganding.
“Tersangka menyerahkan diri ke Kapolsek Ganding membawa barang bukti, yaitu sebuah kalung emas,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (01/02/2020).
Menurut Kabag Humas Polres Sumenep, tersangka mengakui perbuatannya dan menyesali apa yang sudah diperbuat.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 1 buah kalung emas beserta liontin dalam keadaan putus menjadi 2 bagian.
“Saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan di Polsek Ganding,” pungkasnya.
Penulis: Rul
Editor: Heri