Pemkab Sumenep Keluarkan Perbub Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 29 November 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan bumi Sumekar.

Seperti kali ini, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2019, peraturan Bupati kali ini tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep menyampaikan, perbub tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan memotivasi kewajiban pelunasan pajak.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat,” tutur Rudi, Jum’at (29/11/2019).

Ia menambahkan, selain itu, perbub tersebut juga bertujuan mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak.

“Iya ini tentunya trobosan baru dari pemerintah Sumenep dalam hal penanganan pajak, tentunya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB