Pemkab Sumenep Keluarkan Perbub Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 29 November 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan bumi Sumekar.

Seperti kali ini, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2019, peraturan Bupati kali ini tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep menyampaikan, perbub tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan memotivasi kewajiban pelunasan pajak.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat,” tutur Rudi, Jum’at (29/11/2019).

Ia menambahkan, selain itu, perbub tersebut juga bertujuan mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak.

“Iya ini tentunya trobosan baru dari pemerintah Sumenep dalam hal penanganan pajak, tentunya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB