Penulis: Hendra
Editor: Heri
BANGKALAN, SOROTPUBLIK.COM – MN (29), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dijebloskan ke tahanan Mapolres setempat. Karena diduga terkait dengan kasus pencurian dua unit sepeda motor.
Namun tersangka mengaku hasil curian digadaikan kepada orang lain. Sayangnya tersangka mengaku bahwa dirinya tidak ingat kepada siapa speda motor hasil curiannya di gadaikan kepada siapa.
“Saya gadaikan Rp 500 ribu pak. Tapi saya lupa nama dan dimana alamat,” akunya kepada peugas
Kejadian pencurian ini berawal seminggu yang lalu, saat masyarakat tengah melakukan sholat Jum’at di sebuah masjid di Jalan KH Holil Bangkalan. tersangka yang pura-pura ikut sholat, tanpa sengaja melihat kunci kontak tergantung di honda beat warna putih tahun 2013.
Tanpa pikir panjang lagi, pria yang sehari-harinya berjualan sayur di Pasar Sorjan ini langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo mengaku bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan yang intensif untuk menemukan kepada siapa speda di pindah tangankan. Apa kepada penadah atau kepada orang lain.
“Kami masih memeriksa tersangka lebih intensif lagi. Agar dia mau mengaku kepada siapa hasil curian dijual. Apa kepada penadah atau dia takut mengatakan karena diancam,” tuturnya
Andi menambahkan, uang Rp 500 ribu hasil menggadaikan sepeda motor curiannya tersebut lalu dibelikan HP dan dupa. Sementara sisa uang sebesar Rp 45 ribu juga disita sebagai barang bukti. Dan tersangka akan dikenakan pasal 362 dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara.