Asyik Pesta Sabu, Seorang PNS di Sumenep Terancam Nginap di Penjara

Senin, 30 September 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JH (41) PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang ditangkap Polres Sumenep sedang nyabu. (Foto: Heri/SorotPublik)

JH (41) PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang ditangkap Polres Sumenep sedang nyabu. (Foto: Heri/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Asyik pesta sabu- sabu, oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (29/09/2019) malam.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, tersangka yang berinisial JH (41), merupakan warga Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur. Tersangka diamankan di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB.

“Ditangkapnya PNS itu, karena adanya laporan dari warga dan di rumah pelaku sering dijadikan pesta sabu-sabu,” ungkap Widiarti, Senin (30/09/2019).

Setelah mendapat informasi dari warga, petugas melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Alhasil, petugas mendapati tersangka sedang menggelar pesta sabu-sabu di dalam rumahnya.

Tak menunggu lama, penggerebekan pun dilakukan. Setelah tertangkap basah mengonsumsi barang haram tersebut, petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka.

Dari hasil interogasi, didapati barang bukti berupa 2 kantong plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing ± 0,48 gram dan 0,38 gram beserta seperangkat alat hisap.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Penulis: Heri
Editor: Helmy

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB