Anggota DPRD Sumenep Lintas Parpol Desak Pemimpin DPRD Sementara Terapkan PP. Nomor 12 Tahun 2018

Kamis, 5 September 2019 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto: Heri/SorotPublik)

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto: Heri/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terdiri dari Partai PDIP,  Gerindra dan Partai NasDem periode 2019-2014 meminta Pimpinan DPRD Sementara untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018.

Permintaan pertama disampaikan oleh anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Menurutnya, selama belum terpilih pemimpin definitif jangan sampai ada sikap abai dalam kinerja. Jika itu terjadi, maka tugas yang menjadi tanggung jawab para anggota dewan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran di saat belum adanya pimpinan definitif. Jika itu terjadi, maka kita semua akan terus terbelenggu dengan sifat kesementaraan, sehingga apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat tidak akan berjalan secara maksimal,” ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan, Kamis (05/09/2019).

Politisi muda asal Daerah Pemilihan 7 Kepulauan itu menambahkan, Ketua DPRD Sementara harus fokus pada penerapan Peraturan Pemerintahan (PP) No 12 Tahun 2018 yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 April 2018 lalu. Yaitu pembentukan perda, anggaran dan pengawasan harus diperioritaskan.

Sementara itu, Akis Jasuli, politisi muda Partai NasDem pun mengungkapkan hal serupa. Ia khawatir masyarakat akan menilai anggota DPRD Sumenep yang telah dilantik pada tanggal 21 Agustus di Pendopo Agung Sumenep kemarin tidak bekerja.

“Jangan biarkan masyarakat menilai, anggota dewan yang telah resmi dilantik ini hanya diam tanpa bekerja memperjuangkan rakyat,” ujar Akis.

Penulis: Heri/Yusa’
Editor: Helmy

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB