Anggota DPRD Sumenep Lintas Parpol Desak Pemimpin DPRD Sementara Terapkan PP. Nomor 12 Tahun 2018

Kamis, 5 September 2019 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto: Heri/SorotPublik)

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto: Heri/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terdiri dari Partai PDIP,  Gerindra dan Partai NasDem periode 2019-2014 meminta Pimpinan DPRD Sementara untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018.

Permintaan pertama disampaikan oleh anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Menurutnya, selama belum terpilih pemimpin definitif jangan sampai ada sikap abai dalam kinerja. Jika itu terjadi, maka tugas yang menjadi tanggung jawab para anggota dewan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran di saat belum adanya pimpinan definitif. Jika itu terjadi, maka kita semua akan terus terbelenggu dengan sifat kesementaraan, sehingga apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat tidak akan berjalan secara maksimal,” ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan, Kamis (05/09/2019).

Politisi muda asal Daerah Pemilihan 7 Kepulauan itu menambahkan, Ketua DPRD Sementara harus fokus pada penerapan Peraturan Pemerintahan (PP) No 12 Tahun 2018 yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 April 2018 lalu. Yaitu pembentukan perda, anggaran dan pengawasan harus diperioritaskan.

Sementara itu, Akis Jasuli, politisi muda Partai NasDem pun mengungkapkan hal serupa. Ia khawatir masyarakat akan menilai anggota DPRD Sumenep yang telah dilantik pada tanggal 21 Agustus di Pendopo Agung Sumenep kemarin tidak bekerja.

“Jangan biarkan masyarakat menilai, anggota dewan yang telah resmi dilantik ini hanya diam tanpa bekerja memperjuangkan rakyat,” ujar Akis.

Penulis: Heri/Yusa’
Editor: Helmy

Berita Terkait

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi
Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB