Kejari Sumenep Serahkan Uang Kasus Korupsi Pasar Pragaan

Selasa, 16 Juli 2019 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan barang bukti kerugian keuangan negara atas tindak pidana kasus korupsi Rehabilitasi Pasar Pragaan tahun 2014 oleh Kejari Sumenep ke Kasda. (Foto: Hairul/SorotPublik)

Penyerahan barang bukti kerugian keuangan negara atas tindak pidana kasus korupsi Rehabilitasi Pasar Pragaan tahun 2014 oleh Kejari Sumenep ke Kasda. (Foto: Hairul/SorotPublik)

Penulis: Hairul/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan barang bukti kerugian keuangan negara atas tindak pidana kasus korupsi terkait Rehabilitasi Pasar Pragaan tahun 2014.

Uang sebesar sebesar Rp 699.008.000 itu diserahkan ke kas daerah (Kasda) Kabupaten Sumenep, Selasa (16/07/2019).

Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca menjelaskan, perkara kasus korupsi Pasar Pragaan sudah inkrah, sehingga sudah menjadi kewajiban pihaknya selaku eksekutor untuk mengembalikan barang bukti.

“Putusan majelis hakim memerintahkan pada kami untuk mengembalikan uang tersebut,” ungkap Panca, panggilannya.

Penyerahan uang tersebut berlangsung di Gedung Kejari di Jl. KH. Mansyur No. 54, Mastasek, Pabian, Kota sumenep disaksikan langsung oleh Kajari Bambang Panca dan Sekertaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi.

Sementara itu, terpidana atas nama Baburrahman dan Koko Andriyanto selaku kontraktor beserta konsultan proyek,  divonis masing-masing 1,6 tahun penjara.

Perlu diketahui, kasus korupsi Pasar Pragaan di tahun 2014 itu mencuat ketika hasil proyek tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB