Kejari Sumenep Serahkan Uang Kasus Korupsi Pasar Pragaan

Selasa, 16 Juli 2019 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan barang bukti kerugian keuangan negara atas tindak pidana kasus korupsi Rehabilitasi Pasar Pragaan tahun 2014 oleh Kejari Sumenep ke Kasda. (Foto: Hairul/SorotPublik)

Penyerahan barang bukti kerugian keuangan negara atas tindak pidana kasus korupsi Rehabilitasi Pasar Pragaan tahun 2014 oleh Kejari Sumenep ke Kasda. (Foto: Hairul/SorotPublik)

Penulis: Hairul/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan barang bukti kerugian keuangan negara atas tindak pidana kasus korupsi terkait Rehabilitasi Pasar Pragaan tahun 2014.

Uang sebesar sebesar Rp 699.008.000 itu diserahkan ke kas daerah (Kasda) Kabupaten Sumenep, Selasa (16/07/2019).

Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca menjelaskan, perkara kasus korupsi Pasar Pragaan sudah inkrah, sehingga sudah menjadi kewajiban pihaknya selaku eksekutor untuk mengembalikan barang bukti.

“Putusan majelis hakim memerintahkan pada kami untuk mengembalikan uang tersebut,” ungkap Panca, panggilannya.

Penyerahan uang tersebut berlangsung di Gedung Kejari di Jl. KH. Mansyur No. 54, Mastasek, Pabian, Kota sumenep disaksikan langsung oleh Kajari Bambang Panca dan Sekertaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi.

Sementara itu, terpidana atas nama Baburrahman dan Koko Andriyanto selaku kontraktor beserta konsultan proyek,  divonis masing-masing 1,6 tahun penjara.

Perlu diketahui, kasus korupsi Pasar Pragaan di tahun 2014 itu mencuat ketika hasil proyek tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB