Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Kecamatan Talango diringkus polisi pada Rabu (19/06/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menyampaikan, warga Talango yang diringkus tadi malam itu berinisial A (35) dan AR.
“A merupakan warga Dusun Masjid, Desa Talango, dan AR, warga Dusun Banban, Desa Talango,” ungkapnya, Kamis (20/06/2019).
Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu di area pelabuhan. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif terhadap tersangka.
“Tidak lama kemudian petugas mendapat informasi A1 bahwa tersangka berada di Pelabuhan Kalianget, Desa Kalianget Timur sedang dan membawa sabu-sabu. Maka, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan pada tersangka,” jelasnya.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 3,38 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.