Sejumlah Orang Tua di Bandung Sebut Penerapan Zonasi Hanya Menguntungkan Sepihak

Rabu, 19 Juni 2019 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. (Sumber: Ist/Net)

Ilustrasi PPDB. (Sumber: Ist/Net)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah orang tua di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengeluhkan kebijakan sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, akibat kebijakan tersebut anak mereka tidak bisa menggapai cita untuk masuk ke sekolah yang diinginkan di tahun ajaran 2019-2020 ini.

Salah satu keluhan disampaikan oleh Zaelani. Ia menceritakan anaknya yang termasuk 10 besar siswa terbaik di sekolah, terpaksa tak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena adanya sistem Zonasi PPBD.

“Tadinya anak saya didaftarkan ke SMKN Katapang, karena ini memang merupakan keinginannya. Tapi dengan adanya zonasi, anak saya mau tak mau harus taat dengan peraturan tersebut,” ungkapnya, Rabu (19/06/2019).

Memang diakui Zaelani, penerapan zonasi bertujuan untuk kepentingan wilayah, agar masyarakat bisa cerdas dan pintar dengan merata. Tapi secara personal, itu dianggapnya merugikan wilayah-wilayah tertentu.

“Seperti Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, tidak ada SMU/K. Jadi harus lintas wilayah, dan harus menunggu kekosongan kuota sekolah,” tuturnya.

“Kalau tidak terpaksa masuk sekolah swasta. Karena walau bagaimanapun kami berkeinginan anak-anak kami bisa meraih cita-citanya melalui perolehan pendidikan,” imbuh Zaelani.

Hal yang sama dialami Rosita, warga Kecamatan Cangkuang. Ia berharap anaknya bisa melanjutkan di SMP Negeri Soreang.

Namun, ia mengetahui kalau itu tidak bisa dilakukan. Hanya saja karena anaknya bersikeras ingin ke sekolah itu, ia memaksakan diri berharap anaknya bisa diterima.

“Saya berharap pihak sekolah bisa mempertimbangkannya, mengingat anak saya termasuk 10 besar di sekolahnya. Lagian sekolah favorit di Kabupaten Bandung sangatlah terbatas,” tuturnya.

Sementara Dika di kesempatan yang sama mengungkapkan, kebijakan tersebut bisa diindikasikasikan pembodohan publik. Alasan Dika, dengan adanya keterbatasan melalui penerapan zonasi, bisa mempengaruhi psikologis anak dalam pembelajaran.

“Dan itu sudah sering terjadi. Anak yang dahulunya pintar menjadi biasa-biasa dikarenakan faktor keinginan bersekolah di tempat favorit harus kandas karena faktor zonasi,” ungkapnya.

“Kalau ngomong dengan dinas terkait, jelas mereka akan memberikan alasan akademisi karena terikat sumpah jabatan. Penjelasannya pun bisa dikatakan masuk akal walau tidak melakukan verifikasi ke lapangan dampak dari penerapan zonasi itu,” tutup Dika.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB