Sertifikat Tanah Pasar Ciparay Bandung Masih Diproses, Dewan Minta Pedagang Sabar

Jumat, 14 Juni 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita dan Aep Dedi saat ditemui awak media. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita dan Aep Dedi saat ditemui awak media. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Menyikapi persoalan Pasar Ciparay, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Praniko Imam Sagita meminta agar tidak ada pembangunan nasional atau hal lainnya yang berkaitan dengan lokasi itu.

Meski pun tanah tersebut berdasarkan hukum milik seseorang, Praniko menegaskan pengakuan itu harus didasari dengan keberadaan sertifikat. Jika sudah ada sertifikat, barulah itu bisa dikatakan legal atau sah, dan bisa dilakukan pembangunan.

“Kalau hanya sebatas pengakuan hukum sedang dalam proses pembuatan sertifikat tanahnya, itu bukan sebuah jaminan. Sebab, durasi pembuatan sertifikat tersebut tidak bisa ditentukan waktunya,” ungkapnya, Jumat (14/06/2019) di ruang Bamus DPRD Bandung.

Soal pembangunan Pasar Ciparay, menurutnya bisa dilakukan kapan saja. Yang terpenting, sertifikat tanah pasar tersebut sudah jelas keberadaannya.

“Kami hanya berkenginan permasalahan ini bisa selesai sesuai dengan ketentuan. Termasuk sertifikatnya bisa diperlihatkan sebagai bukti kepemilikan,” ujar Praniko.

Demikian pula menurut Aep Dedi. Rekan sekomisi Praniko itu menegaskan, setiap dilaksanakan pembangunan harus didasari hukum berupa sertifikat. Pihak terkait tidak bisa begitu saja merealisasikan setiap perencanaan hanya sekadar keinginan saja.

“Kita akan mendukung setiap pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dan program itu (pembangunan Pasar Ciparay, red) sangat sekali. Cuma disayangkan bukti sertifikatnya tidak ada,” kata Aep Dedi.

Pihaknya mengimbau masyarakat pedagang Pasar Ciparay supaya bersikap bijak dan sabar. Sebab, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan semudah membalikkan tangan.

“Selain itu, harap dihentikan penyebaran selebaran yang tidak jelas. Kita akan tunggu terbitnya sertifikat tanah tersebut,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB