Absen di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, ASN Akan Dikenakan Sanksi

Senin, 10 Juni 2019 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama ASN di lingkungan Pemkab Bandung usai Apel di hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Foto bersama ASN di lingkungan Pemkab Bandung usai Apel di hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 H, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai 97 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiyana, saat ditemui sorotpublik.com usai apel, Senin (10/06/2019).

“Kalaupun ada yang tidak masuk semua mempunyai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Namun ditegaskan Teddy, setiap alasan ketidakhadiran ASN akan dilakukan klarifikasi ke OPD masing-masing, agar semua bisa jelas tidak dibuat-buat.

“Tapi untuk pemotongan gaji tetap berlaku, apalagi yang tanpa alasan sama sekali,” imbuhnya.

Untuk ASN tanpa alasan alias bolos bisa saja dikenakan sanksi administratif. Untuk lebih jelas, setiap pimpinan dari ASN bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ini harus dilakukan agar ASN bisa tertib dan disiplin saat menjalankan tupoksinya,” jelas Teddy.

Usai apel, semua ASN menuju Dome Bale Rame Sabilulungan untuk halal bihalal. Selain ASN, kegiatan tersebut juga dihadiri para Tokoh Masyarakat, LSM/Ormas, Danramil, Dandim, Kapolres, dan Tokoh Agama di Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB