Ketua DPRD Sumenep Target Selesaikan Pembahasan Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Periode 2014-2019 Berakhir 

Sabtu, 11 Mei 2019 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto: Ist/SorotPublik)

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Sumenep Periode 2014-2019 berakhir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma pada Jumat (10/05/2019) kemarin.

“Kami berupaya semaksimal mungkin sebelum masa jabatan berakhir, semua Raperda selesai. Kami tidak ingin menyisakan masalah bagi anggota DPRD yang baru,” tuturnya.

Herman mengungkapkan, ada sebanyak 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019. Delapan di antaranya merupakan inisiatif dari legislatif, sedangkan delapan sisanya merupakan prakarsa eksekutif.

Raperda inisiatif legislatif antara lain, raperda tentang penyusunan pedoman laporan kepala daerah, pengelolaan milik daerah, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan penataan drainase perkotaan.

Kemudian, ada juga raperda tentang penyelenggaraan jalan, pelayanan ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, dan penyelenggaraan perpustakaan.

Sementara delapan raperda usulan eksekutif, di antaranya raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan raperda cadangan pangan Pemkab Sumenep.

Selanjutnya ada raperda tentang Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang retribusi jasa umum dan tentang kepemudaan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir raperda APBD Tahun anggaran 2020.

Selain itu, kata Herman, DPRD juga akan menyelesaikan pembahasan Raperda sisa tahun 2018. Pihaknya kini sedang bekerja maksimal agar semua target tersebut bisa diselesaikan sesuai harapan.

“Semuanya pasti kami selesaikan,” tegas dia.

Saat ini yang tengah dilakukan pembahasan adalah Raperda tentang Desa. Raperda tersebut dinilai sangat urgen didahulukan, mengingat tahun ini Sumenep akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.

“Nah, kalau ini tidak selesai, nanti mau gimana? Jadi harus selesai,” pungkas Herman.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB