Ketua DPRD Sumenep Target Selesaikan Pembahasan Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Periode 2014-2019 Berakhir 

Sabtu, 11 Mei 2019 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto: Ist/SorotPublik)

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Sumenep Periode 2014-2019 berakhir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma pada Jumat (10/05/2019) kemarin.

“Kami berupaya semaksimal mungkin sebelum masa jabatan berakhir, semua Raperda selesai. Kami tidak ingin menyisakan masalah bagi anggota DPRD yang baru,” tuturnya.

Herman mengungkapkan, ada sebanyak 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019. Delapan di antaranya merupakan inisiatif dari legislatif, sedangkan delapan sisanya merupakan prakarsa eksekutif.

Raperda inisiatif legislatif antara lain, raperda tentang penyusunan pedoman laporan kepala daerah, pengelolaan milik daerah, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan penataan drainase perkotaan.

Kemudian, ada juga raperda tentang penyelenggaraan jalan, pelayanan ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, dan penyelenggaraan perpustakaan.

Sementara delapan raperda usulan eksekutif, di antaranya raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan raperda cadangan pangan Pemkab Sumenep.

Selanjutnya ada raperda tentang Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang retribusi jasa umum dan tentang kepemudaan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir raperda APBD Tahun anggaran 2020.

Selain itu, kata Herman, DPRD juga akan menyelesaikan pembahasan Raperda sisa tahun 2018. Pihaknya kini sedang bekerja maksimal agar semua target tersebut bisa diselesaikan sesuai harapan.

“Semuanya pasti kami selesaikan,” tegas dia.

Saat ini yang tengah dilakukan pembahasan adalah Raperda tentang Desa. Raperda tersebut dinilai sangat urgen didahulukan, mengingat tahun ini Sumenep akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.

“Nah, kalau ini tidak selesai, nanti mau gimana? Jadi harus selesai,” pungkas Herman.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB