Sebanyak 1.471 Surat Suara di Pamekasan Rusak

Sabtu, 23 Maret 2019 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah. (Foto: Ziad/SorotPublik)

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM
Penyortiran dan pemilahan serta pelipatan surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah sepenuhnya tuntas pada tanggal 18 Maret 2019 lalu. KPU Pamekasan menyatakan, di proses itulah ditemukan ada sebanyak 1.471 surat suara Pemilu yang rusak.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah menjelaskan, kerusakan surat suara Pemilu 2019 itu ditemukan hampir di setiap boks setelah pihaknya tuntas melakukan penyortiran, pemilahan dan pelipatan.

Hamzah merinci, sebanyak 1.471 surat suara Pemilu 2019 yang rusak itu terdapat pada masing-masing surat suara, yakni surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

“Untuk rinciannya, surat suara Pilpres yang rusak sebanyak 223 lembar, DPR RI sebanyak 458 lembar, DPD sebanyak 235 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 229 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 326 lembar surat suara yang rusak,” kata Moh. Hamzah, Sabtu (23/03/2019).

Ia menjelaskan, data total surat suara yang rusak tersebut telah diajukan ke KPU RI untuk dikembalikan ke percetakan pemenang tender agar dimintakan penggantian yang rusak.

“Sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, kalau ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara baru,” jelas Hamzah.

Sementara untuk surat suara yang rusak, Ketua KPU Pamekasan itu menegaskan kemungkinan akan dimusnahkan setelah ada petunjuk dari KPU RI maupun KPU Provinsi.

“Untuk sementara waktu saat ini kami masih menunggu surat suara pengganti dari percetakan. Sedangkan surat suara yang rusak akan kita musnahkan dengan disaksikan aparat terkait,” terang Hamzah.

Namun, meski ditemukan ribuan surat suara Pemilu 2019 yang rusak, KPU Pamekasan memastikan surat suara Pemilu yang tidak rusak sudah mencukupi kuota Daftar Pemilik Tetap (DPT).

Penulis: Ziad/Kiki

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB