Menyendiri di Sawah hingga Tengah Malam, Wanita di Sumenep Ini Diringkus Polisi

Selasa, 5 Februari 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspita Sari, warga asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, saat diamankan Polsek Lenteng, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

Ira Puspita Sari, warga asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, saat diamankan Polsek Lenteng, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

Penulis: RK/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Seorang wanita diringkus polisi di sebuah gardu di pinggir sawah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (05/02/2019).

Penangkapan terhadap perempuan bernama Ira Puspita Sari, asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri itu, terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu ditangkap gara-gara menikmati narkotika jenis sabu.

Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah gardu tepatnya di pinggir sawah termasuk Desa Daramista, Kecamatam Lenteng ada pesta sabu, Senin (04/02/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemudian Aiptu Daryono, selaku Kanit Reskrim Polsek Lenteng beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan, dan melihat seorang perempuan duduk di sebuah gardu” terangnya, Selasa (05/02/2019).

Selanjutnya, petugas langsung mendatangi perempuan di gardu tersebut yang diketahui bernama Ira Puspita Sari. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang berada di sebelah kanan tempat duduk tersangka.

“Barang bukti tersebut berupa satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang diselipkan di sebuah bungkus rokok merek Sampoerna Mild,” jelas AKP Moh Heri.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya seperangkat alat hisap sabu terdiri dari satu buah bong terbuat dari botol kaca, satu buah potongan pipet kaca, dan satu buah sedotan plastik warna putih.

“Tersangka Ira Puspita Sari beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut,” tandas AKP Heri.

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:49 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 2 Feb 2026 - 13:49 WIB

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB