Menyendiri di Sawah hingga Tengah Malam, Wanita di Sumenep Ini Diringkus Polisi

Selasa, 5 Februari 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspita Sari, warga asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, saat diamankan Polsek Lenteng, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

Ira Puspita Sari, warga asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, saat diamankan Polsek Lenteng, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

Penulis: RK/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Seorang wanita diringkus polisi di sebuah gardu di pinggir sawah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (05/02/2019).

Penangkapan terhadap perempuan bernama Ira Puspita Sari, asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri itu, terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu ditangkap gara-gara menikmati narkotika jenis sabu.

Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah gardu tepatnya di pinggir sawah termasuk Desa Daramista, Kecamatam Lenteng ada pesta sabu, Senin (04/02/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemudian Aiptu Daryono, selaku Kanit Reskrim Polsek Lenteng beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan, dan melihat seorang perempuan duduk di sebuah gardu” terangnya, Selasa (05/02/2019).

Selanjutnya, petugas langsung mendatangi perempuan di gardu tersebut yang diketahui bernama Ira Puspita Sari. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang berada di sebelah kanan tempat duduk tersangka.

“Barang bukti tersebut berupa satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang diselipkan di sebuah bungkus rokok merek Sampoerna Mild,” jelas AKP Moh Heri.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya seperangkat alat hisap sabu terdiri dari satu buah bong terbuat dari botol kaca, satu buah potongan pipet kaca, dan satu buah sedotan plastik warna putih.

“Tersangka Ira Puspita Sari beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut,” tandas AKP Heri.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB