Menyendiri di Sawah hingga Tengah Malam, Wanita di Sumenep Ini Diringkus Polisi

Selasa, 5 Februari 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspita Sari, warga asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, saat diamankan Polsek Lenteng, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

Ira Puspita Sari, warga asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, saat diamankan Polsek Lenteng, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

Penulis: RK/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Seorang wanita diringkus polisi di sebuah gardu di pinggir sawah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (05/02/2019).

Penangkapan terhadap perempuan bernama Ira Puspita Sari, asal Dusun Eromoko, Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri itu, terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu ditangkap gara-gara menikmati narkotika jenis sabu.

Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah gardu tepatnya di pinggir sawah termasuk Desa Daramista, Kecamatam Lenteng ada pesta sabu, Senin (04/02/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemudian Aiptu Daryono, selaku Kanit Reskrim Polsek Lenteng beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan, dan melihat seorang perempuan duduk di sebuah gardu” terangnya, Selasa (05/02/2019).

Selanjutnya, petugas langsung mendatangi perempuan di gardu tersebut yang diketahui bernama Ira Puspita Sari. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang berada di sebelah kanan tempat duduk tersangka.

“Barang bukti tersebut berupa satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang diselipkan di sebuah bungkus rokok merek Sampoerna Mild,” jelas AKP Moh Heri.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya seperangkat alat hisap sabu terdiri dari satu buah bong terbuat dari botol kaca, satu buah potongan pipet kaca, dan satu buah sedotan plastik warna putih.

“Tersangka Ira Puspita Sari beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut,” tandas AKP Heri.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB