Penulis: Ziad/Kiki
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (01/02/2019) pagi tadi.
Nasib nahas tersebut menimpa korban bernama Moh Hafid (41), warga Desa Branta Tinggi, Keamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Tlanakan Pamekasan AKP Moh Saleh mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di Dusun Tambeng, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
“Pelaku ada dua orang, MA alias Jatim (21) dan LH (23). Keduanya sama-sama dari Dusun Dumpol Laok, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan,” terangnya, Jumat (01/02/2019).
Saat kejadian, korban Hafid bertamu untuk mengantarkan uang pembayaran tukang dan memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Dusun Tambeng dalam keadaan dikunci setir dan lubang pengaman ditutup. Kemudian, korban berjalan ke rumah sekitar kurang lebih 25 meter dari tempat motornya diparkir.
“Beberapa saat kemudian, kurang lebih 15 menit, sepeda motor korban dibawa dengan cara didorong oleh pelaku 1 ke arah selatan. Pada saat sepeda motor didorong diketahui oleh warga yang memberitahukan kepada yang lain,” ungkap AKP Moh Saleh.
Mengetahui kejadian tersebut, warga melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku 1 di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Sedangkan pelaku 2 ditangkap oleh anggota Polsek Tlanakan bersama massa di Desa Talangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
“Setelah ditangkap pelaku 1 dan 2 diamankan ke Mako Polsek Tlanakan,” jelas AKP Moh Saleh.
Barang bukti yang berhasil diamankan bersama pelaku, yaitu sepeda motor korban jenis Honda Beat warna hitam oranye nopol M 3606 BB, dan kunci T milik pelaku.
Saat ini, pelaku sedang diinterograsi di ruang Kapolsek Tlanakan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.