Dua PSK Diamankan Shabara Polres Sumenep

Jumat, 18 Januari 2019 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSK. (Foto/Istimewa)

Ilustrasi PSK. (Foto/Istimewa)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tim Shabara Polres Sumenep berhasil mengamankan dua PSK sekitar pukul 21.30 WIB di kediaman salah seorang warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri menjelaskan, kedua PSK yang diamankan oleh pihak Shabara Polres Sumenep pada Kamis (17/01/2019) malam tersebut berinisial E (28), warga Desa Barisan, Kecamatan Sampang, dan L (47), berasal dari Kabupaten Jember.

“Keduanya diamankan Shabara Polres Sumenep di kediaman ibu Safi’i, tepatnya di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi,” jelasnya, Jumat (18/01/2019).

Kedua PSK tersebut, lanjut AKP Moh. Heri, dikenakan Pasal 13 ayat 1 Jo. pasal 25 ayat 1 Perda No. 3 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

“Karena itu untuk kedua PSK ini langsung dilakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sumenep tadi pagi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB