Sumenep Mulai Terapkan Tukin, Begini Penjelasan Inspektorat

Rabu, 16 Januari 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Heri/SorotPublik)

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menerapkan sistem tunjangan kinerja (Tukin) guna menaikkan tingkat kedisiplinan dan produktivitas kinerja para aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Inspektur Sumenep, R. Idris, Rabu (16/01/2019) siang di kantornya.

“Jadi gini, Sumenep kan baru menerapkan Tukin. Kebijakannya sementara untuk triwulan pertama itu dihitung tingkat kehadiran,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada dua penilaian dalam penerapan Tukin ini. Yang pertama, menghitung tingkat kehadiran dengan memanfaatkan absensi online. Kedua, dilihat dari sisi kinerja.

“Rencananya (di triwulan pertama) 70 persen (tingkat kehadiran), 30 persen nanti di kerja,” kata Gus Idris, panggilan akrab Inspektur Sumenep.

Kemudian, lanjut dia, mulai triwulan kedua pada April nanti akan ditambah penilaian dari sisi kinerja. Jika itu sudah diterapkan, nanti akan sama seperti di daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan.

“Sekarang itu cuma dihitung tingkat kehadiran dan hanya 70 persen. Jadi meskipun misalnya staf disediakan 1 juta Tukinnya, kalau hadir terus akan dapat 70 persen dari 1 juta,” terang Gus Idris.

Kemudian, di triwulan kedua akan diterapkan dengan sistem kerjanya. Sehingga meski masuk tapi tak ada produk kerja, Tukinnya tidak akan sampai 1 juta.

“Di daerah lain malah ada yang menerapkan kalau masuk terus dapat 500 dari 1 juta. 500-nya untuk kinerja. Kalau masuk dan produktif, ya bisa dapat semuanya sesuai nilai bobot kinerja. Misalnya paraf berapa, hadir rapat berapa. Kita juga akan seperti itu nanti,” ungkap Gus Idris.

“Setiap tahun nilai Tukinnya bisa naik dengan catatan kalau pendapatan kita naik juga. Yang kedua, kinerjanya bagus,” imbuhnya.

Namun saat ditanya berapa persen penerapan Tukin bisa menekan angka pelanggaran ASN, Gus Idris tidak bisa memastikan. Yang jelas, kata dia, kehadiran dan kedisiplinan mulai meningkat.

“Tapi saya gak bisa anu..,” ucap dia.

Jika hanya sekadar penilaian, sambung Inspektur Sumenep tersebut, sekarang bisa dikatakan lebih 90 persen tingkat kehadiran apel pagi.

“Gara-gara ada absen cheklock dikaitkan dengan Tukin,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB