Terlibat Kasus Dugaan Curas, 2 Pemuda Diamankan Polsek Mangaran

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda pelaku curas saat diamankan di Mapolsek Mangaran, Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Dua pemuda pelaku curas saat diamankan di Mapolsek Mangaran, Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang pemuda Situbondo diamankan oleh Polsek Jangkar atas dugaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jl. Kampung Gumok, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan.

Keduanya adalah MSA (16) warga Curah Jeru, Kecamatan Panji, dan ML (23) warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo.

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan keterangan korban, Kapolsek Mangaran Iptu Joko Imam menceritkan, kejadian tersebut bermula saat korban Frangky (29) warga Desa Gelung, Panarukan, bersama istri dan anaknya berboncengan dari arah utara lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Tepat di lokasi kejadian, korban dihentikan kedua pelaku kemudian langsung dipukul memakai 2 buah potongan kayu. Hingga akhirnya, korban mencoba melakukan perlawanan sampai para saksi datang membantu korban dan mengamankan kedua pelaku.

“Iya, awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat via telepon tentang adanya pemukulan yang dilakukan oleh 2 orang tidak di kenal. Kemudian, saya bersama anggota mendatangi kejadian tersebut untuk memastikan kebenaran informasi. Sesampainya di lokasi, kami sudah mendapati 2 orang pelaku yang berhasil diamankan oleh korban bersama masyarakat,” cerita Iptu Joko Imam, Kamis (10/01/2019).

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek Mangaran, kini kedua tersangka Curas diamankan ke Mapolsek Mangaran dan menghubungi Unit Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan.

“Kedua pelaku MSA dan ML bersama barang bukti, berupa 2 buah potongan kayu, 1 unit sepeda motor Yamaha dan 1 buah tas berisi laptop telah diamankan guna penyidikan melalui proses hukum,” pungkas Iptu Joko Imam.

Berita Terkait

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB