Tiga ASN Sumenep Diberhentikan

Selasa, 18 Desember 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Ist/SorotPublik)

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun ini terkena sanksi. Bahkan, tiga orang di antaranya diberhentikan.

“Ditahun 2018 ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikena sanksi melanggar disiplin kode etik kepegawaian,” kata Inspektur Sumenep, R. Idris, Selasa (18/12/2018).

Sanksi yang diberikan, kata dia, beragam. Mulai dari sanksi sedang, berat, bahkan sanksi pemberhentian.

“Dari delapan belas ASN yang terkena sanksi, tiga orang diberhentikan,” jelas Gus Idris, panggilan akrab Inspektur Sumenep.

Sementara itu, lima belas ASN lainnya kini sedang diproses secara berjenjang. Kata Gus Idris, sekitar sepuluh orang dari jumlah tersebut sudah diproses dengan sanksi yang bervariatif.

“Ada sanksi penurunan pangkat selama satu tahun dan ada yang tiga tahun,” terangnya.

Karena itu, Gus Idris berharap kepada semua ASN dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas di instansi masing-masing. Agar kejadian demikian, ke depan tidak terulang lagi.

“Tanggung jawab seorang ASN perlu dimaksimalkan. Sehingga, para ASN disiplin dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB