Tiga ASN Sumenep Diberhentikan

Selasa, 18 Desember 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Ist/SorotPublik)

Inspektur Sumenep, R. Idris. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun ini terkena sanksi. Bahkan, tiga orang di antaranya diberhentikan.

“Ditahun 2018 ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikena sanksi melanggar disiplin kode etik kepegawaian,” kata Inspektur Sumenep, R. Idris, Selasa (18/12/2018).

Sanksi yang diberikan, kata dia, beragam. Mulai dari sanksi sedang, berat, bahkan sanksi pemberhentian.

“Dari delapan belas ASN yang terkena sanksi, tiga orang diberhentikan,” jelas Gus Idris, panggilan akrab Inspektur Sumenep.

Sementara itu, lima belas ASN lainnya kini sedang diproses secara berjenjang. Kata Gus Idris, sekitar sepuluh orang dari jumlah tersebut sudah diproses dengan sanksi yang bervariatif.

“Ada sanksi penurunan pangkat selama satu tahun dan ada yang tiga tahun,” terangnya.

Karena itu, Gus Idris berharap kepada semua ASN dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas di instansi masing-masing. Agar kejadian demikian, ke depan tidak terulang lagi.

“Tanggung jawab seorang ASN perlu dimaksimalkan. Sehingga, para ASN disiplin dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB