BPBD Sumenep Temukan APAR Tak Layak Pakai di Sejumlah OPD

Jumat, 30 November 2018 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan banyak alat pemadam api ringan (APAR) tidak layak pakai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari data yang ada, setidaknya 10 persen dari 125 APAR di sejumlah OPD masih layak pakai. Sedangkan sisanya, harus diganti karena sudah tidak layak pakai.

Kepala BPBD Sumenep, R Rahman Riadi mengungkapkan, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sebab keberadaan APAR itu, paling tidak bisa menjadi alat pertolongan pertama ketika kebakaran terjadi.

“Ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008. Wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki APAR dan menyediakan kualitas SDM yang memadai,” jelas Rahman, Jumat (30/11/2018).

Semestinya, lanjut dia, kalau badan usaha yang sudah berizin, harus memiliki APAR. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya mengharuskan adanya APAR.

“Memang (BPBD Sumenep, red) memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai APAR,” terangnya.

Karena itu, Rahman berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki APAR. Sementara bagi pemukiman penduduk, minimal memiliki pengetahuan pemadaman kebakaran yang baik.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pak Sekda terkait pengadaan APAR ini, agar dianggarkan di APBD Perubahan agar seusai dengan kebutuhan dan spesifikasi teknis di kantor OPD,” ungkapnya, berjanji.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB