BPBD Sumenep Temukan APAR Tak Layak Pakai di Sejumlah OPD

Jumat, 30 November 2018 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan banyak alat pemadam api ringan (APAR) tidak layak pakai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari data yang ada, setidaknya 10 persen dari 125 APAR di sejumlah OPD masih layak pakai. Sedangkan sisanya, harus diganti karena sudah tidak layak pakai.

Kepala BPBD Sumenep, R Rahman Riadi mengungkapkan, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sebab keberadaan APAR itu, paling tidak bisa menjadi alat pertolongan pertama ketika kebakaran terjadi.

“Ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008. Wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki APAR dan menyediakan kualitas SDM yang memadai,” jelas Rahman, Jumat (30/11/2018).

Semestinya, lanjut dia, kalau badan usaha yang sudah berizin, harus memiliki APAR. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya mengharuskan adanya APAR.

“Memang (BPBD Sumenep, red) memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai APAR,” terangnya.

Karena itu, Rahman berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki APAR. Sementara bagi pemukiman penduduk, minimal memiliki pengetahuan pemadaman kebakaran yang baik.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pak Sekda terkait pengadaan APAR ini, agar dianggarkan di APBD Perubahan agar seusai dengan kebutuhan dan spesifikasi teknis di kantor OPD,” ungkapnya, berjanji.

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 2 Feb 2026 - 13:49 WIB

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB