Suka Transaksi Sabu, Seorang Petani di Sumenep Diringkus Polisi

Sabtu, 24 November 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukid, pengedar Sabu yang diamankan Satreskoba Polres Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

Mukid, pengedar Sabu yang diamankan Satreskoba Polres Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Mukid (27), warga Dusun Sembung, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Jumat (23/11/2018). Penangkapan terhadap pemuda yang berprofesi sebagai petani tersebut terjadi sekira pukul 21.00 WIB, akibat sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri menjelaskan, penangkapan bermula dar informasi masyarakat bahwa Mukid sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Rubaru. Sehingga, petugas Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan mengetahui posisi terakhir terlapor berada di dalam rumah Yono, warga Dusun Banakaja, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan terlapor dan ditemukan barang buktinya. Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Heri, Sabtu (24/11/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari Mukid, berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca diduga terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih, dan 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih.

“Termasuk 1 (satu) buah HP merek Samsung warna putih kombinasi hitam, 1 (satu) buah korek gas api warna orange kombinasi hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat No.Pol : M-2179-VX warna putih juga ikut diamankan,” imbuh Heri.

Kini, Mukid berikut barang buktinya telah diamankan ke Polres Sumenep untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB