Pesta Sabu, Tiga Pemuda Sumenep Diringkus Satreskoba

Senin, 19 November 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Sumenep dari ketiga tersangka pengguna sabu. (Foto: Ist/SorotPublik)

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Sumenep dari ketiga tersangka pengguna sabu. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus tiga tersangka pengguna narkotika jenis sabu, Jumat (16/11/2018) lalu. Penangkapan itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB, di dalam kamar rumah milik salah satu tersangka di Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengungkapkan, ketiga tersangka adalah Sahiruddin (23), warga Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng. Kemudian Hendra (31), warga Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, dan Sofyan Eka Putra (25), warga Dusun Jeruk, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terlapor tepatnya di Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng sering digunakan sebagai tempat menggunakan sabu,” katanya, Senin (19/11/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskoba langsung melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor. Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa pada Jumat (16/11) di rumah terlapor sedang melakukan pesta sabu, sehingga langsung melakukan penggerebekan di mana terdapat 3 orang posisi sedang duduk bersila dilantai melakukan pesta sabu.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram dan seperangkat alat hisap. Lalu ditemukan lagi barang bukti berupa sebuah kotak rokok terbuat dari seng merek Super yang di dalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,67 gram ditaruh pada kotak permen Kis terbuat dari plastik di atas lemari milik tersangka Sahiruddin,” terang Agus Suparno.

Saat diinterogasi, tersangka Sahiruddin mengakui semua barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya. Sehingga, semua terlapor berikut barang bukti itu diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Sahiruddin dkk berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram, seperangkat alat hisap berupa: sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengasedotan warna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu, dan 1 (satu) buah korek api gas warna bening,” tutur Kasubag Humas Polres Sumenep.

Sementara, rincian BB berhasil disita dari masing-masing tersangka, yaitu dari Sahiruddin berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,67 gram, 1 (satu) buah kotak rokok terbuat dari seng merek Super sebagai tempat menyimpan sabu, 1 (satu) buah kotak permen Kis terbuat dari plastik sebagai tempat menyimpan sabu, dan 1 (satu) buah HP merek Samsung warna Gold bersilikon.

Dari tersangka Hendra, BB berhasil disita berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario No.Pol: M-6159-WB, dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih. Sedangkan BB berhasil disita dari Sofyan Eka Putra berupa 1 (satu) buah HP merek Straeberry warna hitam kombinasi merah.

“Para tersangka dikenai pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Agus Suparno.

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:49 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 2 Feb 2026 - 13:49 WIB

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB