Pesta Sabu, Tiga Pemuda Sumenep Diringkus Satreskoba

Senin, 19 November 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Sumenep dari ketiga tersangka pengguna sabu. (Foto: Ist/SorotPublik)

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Sumenep dari ketiga tersangka pengguna sabu. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus tiga tersangka pengguna narkotika jenis sabu, Jumat (16/11/2018) lalu. Penangkapan itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB, di dalam kamar rumah milik salah satu tersangka di Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengungkapkan, ketiga tersangka adalah Sahiruddin (23), warga Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng. Kemudian Hendra (31), warga Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, dan Sofyan Eka Putra (25), warga Dusun Jeruk, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terlapor tepatnya di Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng sering digunakan sebagai tempat menggunakan sabu,” katanya, Senin (19/11/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskoba langsung melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor. Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa pada Jumat (16/11) di rumah terlapor sedang melakukan pesta sabu, sehingga langsung melakukan penggerebekan di mana terdapat 3 orang posisi sedang duduk bersila dilantai melakukan pesta sabu.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram dan seperangkat alat hisap. Lalu ditemukan lagi barang bukti berupa sebuah kotak rokok terbuat dari seng merek Super yang di dalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,67 gram ditaruh pada kotak permen Kis terbuat dari plastik di atas lemari milik tersangka Sahiruddin,” terang Agus Suparno.

Saat diinterogasi, tersangka Sahiruddin mengakui semua barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya. Sehingga, semua terlapor berikut barang bukti itu diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Sahiruddin dkk berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram, seperangkat alat hisap berupa: sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengasedotan warna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu, dan 1 (satu) buah korek api gas warna bening,” tutur Kasubag Humas Polres Sumenep.

Sementara, rincian BB berhasil disita dari masing-masing tersangka, yaitu dari Sahiruddin berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,67 gram, 1 (satu) buah kotak rokok terbuat dari seng merek Super sebagai tempat menyimpan sabu, 1 (satu) buah kotak permen Kis terbuat dari plastik sebagai tempat menyimpan sabu, dan 1 (satu) buah HP merek Samsung warna Gold bersilikon.

Dari tersangka Hendra, BB berhasil disita berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario No.Pol: M-6159-WB, dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih. Sedangkan BB berhasil disita dari Sofyan Eka Putra berupa 1 (satu) buah HP merek Straeberry warna hitam kombinasi merah.

“Para tersangka dikenai pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Agus Suparno.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB