Bawa Sabu ke Tempat Hiburan, Dua Pemuda Arjasa Sumenep Diamankan

Minggu, 4 November 2018 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dua pemuda asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil diciduk Polsek Kangayan Kepulauan Arjasa, Sabtu malam (03/11/2018). Kedua pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke tempat hiburan.

“Kedua tersangka atas nama Rizal Muhaimin (18) Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep bersama Qasdus Sabil (18) Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep,” kata Kapolsek Kangayan Ipda Agus Sugito, S.H., M.H, Minggu (04/11/2018).

Dijelaskan, kedua tersangka ditangkap di jalan Dusun Aeng Lombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan sekira pukul 20.00 WIB saat anggota Polsek Kangayan melakukan giat Razia Sajam dalam rangka Cipkon adanya hiburan Orkes di Lapangan Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Sumenep.

“Saat melakukan giat tersebut anggota lainnya melakukan penggeledahan badan dan barang terhadap tersangka hingga ditemukan seperangkat alat berupa Bong lengkap dengan 2 Sedotan plastik, Korek api warna merah, Kertas rokok yang membungkus sebuah kapas dan Pipet kaca terdapat bekas (kerak) Narkotika jenis sabu-sabu berada di dalam Jok sepeda motor Honda Vario Nopol W 3038 QM,” jelas Ipda Agus Sugito.

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka pun mengakui bahwa barang bukti tersebut digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba di Kecamatan Arjasa. Sehingga, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kangayan Pulau Arjasa guna dilakukan proses Lidik lebih lanjut.

“Tersangka melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Ipda Agus Sugito.

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Senin, 26 Jan 2026 - 16:25 WIB