Dua Jambret HP di Tangkap Polisi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Penangkapan

Ilustrai Penangkapan

Penulis: Jefri

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Dua penjambret HP berinisial RK (19) dan BI (20), di tangkap petugas kepolisian Jagakarsa di Jalan Warung Sila Gang H. Turin Rt 02 Rw 05 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 WIB.

Kompol Sujarwo, selaku Kapolsek Jagakarsa menyampaikan, kedua pelaku tersebut diketahui warga Srenseng Sawa, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang kini masih diperiksa lebih lanjut oleh petugas polsek setempat.

“Penangkapan kedua pelaku itu sekitar pukul 07.00 WIB, dan kedua pelaku kini masih diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (05/08/2018).

Kompol Sujarwo menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban bermain HP sambil berjalan, dan tiba-tiba kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung menjambret HP merk Oppo F1S.

“Kebetulan anggota Unit Opsnal Reskrim melaksanakan tugas di wilayah itu, melihat kejadian itu langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu kini kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan acaman hukuman penjara 7 tahun.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB