Penulis: Jefri
Jakarta, SOROTPUBLIK.COM – Aparat Polsek Kelapa Gading mengamankan pengendara motor saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan , Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 13 Juni 2018 malam berinisial KS (30).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Martua Raja TL Silitonga mengungkapkan, dari pengamanan terhadap pengendara motor tersebut disita sejumlah butir obat terlarang jenis tramadol dan excimer di saku jelana tersangka.
“Awalnya anggota curiga melihat perilaku seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter yang mendadak berhenti di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis (14/06/2018).
Kompol Dr. Martua Raja TL Silitonga menjelaska, obat Tramadol digunakan untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga sakit cukup parah, dan jenis obat itu menimbulkan kecanduan dengan gejala kelelahan, mata berair, hidung ingusan, mual, berkeringat dan nyeri otot.
Sementara eximere, merupakan jenis obat mempunyai kandungan utama berupa CPZ (Chorpromazine) yang berperan sebagai anti-psikotik. Eksimer merupakan obat tidak terdaftar di dalam MIMS (kitab daftar obat-obatan yang beredar resmi.